Penjual Bakso Adukan Ada Pungli di Kawasan Jaksel

Seorang penjual bakso keliling memberanikan diri untuk adukan pungli yang diduga kerap terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pedagang bernama Slamet (48 tahun) ini mengaku resah dengan adanya oknum yang meminta sejumlah uang dengan alasan keamanan dan ketertiban. Laporan adukan pungli ini telah disampaikan kepada pihak kepolisian Sektor Tebet pada hari Rabu, 14 Mei 2025, dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti untuk memberikan rasa aman bagi para pedagang kecil.

Menurut keterangan Slamet saat memberikan laporan di Polsek Tebet, praktik adukan pungli ini sudah berlangsung cukup lama dan menyasar para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar area pasar dan jalanan ramai. “Setiap hari, ada saja orang yang datang meminta uang. Katanya untuk keamanan, tapi kalau tidak dikasih, mereka marah-marah,” ujarnya dengan nada khawatir. Slamet mengaku, besaran uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp20.000 per hari, tergantung dari jenis dagangan dan lokasi berjualan.

Kapolsek Tebet, Kompol Slamet Widodo, membenarkan adanya laporan adukan pungli dari seorang penjual bakso tersebut. Pihaknya menyatakan akan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan ini. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan pungli yang meresahkan masyarakat. Tim kami akan melakukan patroli dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan,” tegas Kompol Slamet Widodo saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (15/5/2025). Pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang lain yang menjadi korban pungli untuk tidak takut melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian.

Praktik adukan pungli seperti ini tentu sangat merugikan para pedagang kecil yang berjuang mencari nafkah. Uang yang seharusnya bisa digunakan untuk modal atau kebutuhan keluarga, justru harus disetor kepada oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihak kepolisian berharap dengan adanya laporan ini, praktik pungli di kawasan Tebet dapat segera diberantas dan para pedagang dapat berjualan dengan tenang tanpa adanya paksaan atau ancaman. Kompol Slamet Widodo juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas atau pemerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Pihaknya berjanji akan memberikan perlindungan kepada para pelapor.