Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan curah hujan tinggi, menghadapi tantangan banjir tahunan yang signifikan. Meskipun berbagai program pencegahan telah diluncurkan, bencana berulang kali terjadi, menunjukkan adanya Kelemahan Kebijakan yang mendasar. Permasalahan utama seringkali berakar pada kurangnya koordinasi sektoral dan alokasi anggaran yang tidak efisien, bukan semata-mata pada ketiadaan rencana.
Salah satu Kelemahan Kebijakan yang paling menonjol adalah fragmentasi wewenang antarlembaga. Pencegahan banjir melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Tanpa payung koordinasi yang kuat, program restorasi di hulu seringkali bertentangan dengan proyek pembangunan infrastruktur di hilir. Hasilnya adalah upaya yang saling tumpang tindih dan kurang efektif.
Aspek anggaran juga menjadi Kelemahan Kebijakan kritis. Seringkali, dana lebih banyak dialokasikan untuk penanganan pasca bencana (tanggap darurat dan rehabilitasi) daripada untuk upaya pencegahan pra bencana jangka panjang. Investasi pada restorasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pembangunan sistem drainase terpadu, yang merupakan pencegahan inti, menjadi terabaikan atau terpotong, memicu siklus banjir berulang.
Kelemahan Kebijakan lainnya adalah fokus yang terlalu besar pada solusi teknis (hard engineering) seperti pembangunan tanggul dan normalisasi sungai. Solusi berbasis alam (nature-based solutions) seperti reboisasi, pembangunan sumur resapan, dan restorasi lahan basah seringkali kurang diprioritaskan. Padahal, solusi alamiah ini terbukti lebih berkelanjutan dan efektif dalam jangka panjang untuk mengelola limpasan air.
Pemerintah daerah juga kerap menghadapi Kelemahan Kebijakan di tingkat implementasi. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sering dilanggar demi kepentingan pembangunan, mengakibatkan penyempitan badan sungai dan hilangnya daerah resapan air. Pengawasan yang lemah terhadap izin mendirikan bangunan di kawasan rawan banjir membatalkan semua upaya pencegahan yang telah direncanakan di tingkat pusat.
Untuk mencapai pencegahan banjir yang efektif, Indonesia harus mengatasi Kelemahan Kebijakan ini dengan segera. Perlu ada penguatan integrasi koordinasi dari hulu ke hilir, realokasi anggaran yang memprioritaskan pencegahan berkelanjutan, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran tata ruang. Perubahan mendasar dalam manajemen sumber daya air adalah kunci menuju ketahanan banjir.
