Tindak Tegas Lapas: 6 Pengeroyok Tahanan Nakroba Dipindahkan ke Nusakambangan

Enam orang narapidana yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap sesama tahanan nakroba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, kini harus merasakan hukuman yang lebih berat. Pihak Lapas Salemba mengambil tindakan tegas dengan memindahkan keenam tahanan nakroba tersebut ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan pada hari Kamis, 8 Mei 2025, sebagai bentuk sanksi atas tindakan brutal yang mereka lakukan di dalam Lapas.

Insiden pengeroyokan yang melibatkan tahanan nakroba ini terjadi pada hari Minggu, 4 Mei 2025, di salah satu blok hunian Lapas Salemba. Korban pengeroyokan adalah seorang tahanan nakroba kasus narkotika berinisial AS (34 tahun). Diduga, pengeroyokan tersebut dipicu oleh masalah internal antar kelompok narapidana di dalam Lapas. Akibat pengeroyokan tersebut, AS mengalami luka-luka yang cukup serius dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Mardani Hambali, saat memberikan keterangan pers pada hari Rabu, 7 Mei 2025, menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan di dalam Lapas. Setelah melakukan investigasi mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan dari sejumlah saksi, pihaknya memutuskan untuk memberikan sanksi tegas kepada keenam narapidana yang terbukti terlibat dalam pengeroyokan tahanan tersebut.

“Kami telah memindahkan enam orang tahanan nakroba yang terbukti melakukan pengeroyokan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan bentuk hukuman disiplin yang berat dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi narapidana lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa,” tegas Mardani Hambali. Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif.

Pemindahan tahanan nakroba ke Nusakambangan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas dan aparat kepolisian. Nusakambangan sendiri dikenal sebagai pulau penjara dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai komunikasi dan pengaruh negatif dari para pelaku di Lapas Salemba. Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan dukungan penuh terhadap tindakan tegas yang diambil oleh Lapas Salemba.

Tindakan tegas terhadap para pelaku pengeroyokan tahanan nakroba ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh narapidana untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. Pihak Lapas juga akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap para narapidana guna mencegah terjadinya kembali insiden serupa.